Berita kejati sumut Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar menggelar konferensi pers terkait pengembalian kerugian negara sebesar Rp 150 miliar dari anak usaha Ciputra Land, PT Deli Megapolitan, Rabu (22/10/2025) (Foto: Dok MI/Kejati Sumut)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima pengembalian kerugian keuangan negara. Uang yang dikembalikan berjumlah Rp150 miliar yang berasal dari pengungkapan kasus penjualan aset PTPN I Regional I.
Iman Subekti (IS) selaku Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP) mengenakan rompi tahanan Kejati Sumut (Foto: Dok MI/Ist)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dugaan korupsi pengelolaan aset PTPN I. Penahanan dilakukan pada hari Selasa (14/10/2025) malam. Kedua tersangka adalah mantan Kepala BPN Sumut berinisial ASK (periode 2022-2024) dan mantan Kepala BPN Kabupaten Deliserdang, ARL (periode 2023-2025).
Kawasan Citra Land City (Foto: Dok MI)

Kemana Lari Kekayaan Negara dari Tanah Eks PTPN?

4 Oktober 2025 16:25 WIB | Monitor Hukum

Kajati Sumut Harli Siregar (Foto: Dok MI/Penkum Kejati Sumut)
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan penggeledahan (Foto: Dok MI/Ist)

Kejati Sumut Periksa 70 Saksi Korupsi Jual Aset PTPN I

30 September 2025 02:30 WIB | Hukum

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, lewat penyidik pada Asisten Pidana Khusus melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka, masing-masing atas nama inisial tersangka HAP dan tersangka BS (Foto: Dok MI/Penkum Kejati Sumut)